“Dokumen ini berisi Peraturan Pegawai dan Pokok-Pokok Kepegawaian Gereja Toraja, yang disusun untuk memberikan pedoman dalam mengelola sumber daya manusia di lingkungan gereja. Peraturan ini mengatur hak, kewajiban, dan tata cara kerja pegawai, serta prinsip-prinsip dasar yang mengarahkan seluruh kegiatan kepegawaian sesuai dengan nilai-nilai gereja. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan sesuai dengan semangat pelayanan yang menjadi landasan Gereja Toraja.”
1. PERATURAN KEPEGAWAIAN GEREJA TORAJA
2. PERATURAN POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN GETOR